SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi perkantoran saat musim hujan tidak wajib diikuti. Sebab, pernyataannya ini hanya merupakan imbauan bagi tiap kantor yang berlokasi di wilayah rawan banjir.
Karena itu, Heru menyebut kewenangannya tetap di masing-masing kantor untuk mengikutinya atau tidak. Pertimbangannya berdasarkan efektivitas para pegawai dalam melaksanaan pekerjaannya saat WFH.
"Iya itu kan imbauan WFH terkait dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung. Iya imbauan aja," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Karena hanya imbauan saja, Heru mengaku tak akan sampai mengeluarkan surat edaran atau instruksi.
Baca Juga:Baru Diangkat Anies 3 Bulan Lalu, Heru Budi Copot Dirut MRT Mohamad Aprindy Gegara Alasan Ini
Apalagi, ia menyebut sejumlah perkantoran swasta sebenarnya sudah melakukan WFH untuk waktu tertentu.
"Kita serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi," ucapnya.
Selain itu, imbauan ini hanya berlaku bagi perkantoran yang berada di wilayah rawan banjir. Ia ingin meminimalisir dampak bagi masyarakat saat banjir dan hujan deras.
"Kita lihat kan tidak semua spot-spot itu harus WFH. Kita lihat kondisi ekstrem, silakan ambil kebijakan masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya pada rencana Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin mengizinkan pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) saat musim hujan. PSI pun meminta Heru segera melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.
Baca Juga:10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan, sosialisasi bisa dimulai dengan menyebarkan surat edaran. Nantinya, bisa dilihat bagaimana respon dari perkantoran yang menerima anjuran itu.
- 1
- 2