Lebih lanjut, kata Adrianus, perlunya mempertimbangkan relokasi Lapas Cipinang. Dimana dianggap sudah tidak layak sebagai lapas.
"Idealnya ada perimeter atau jarak antara pagar lapas dan rumah penduduk. Sekarang keduanya sudah menyatu alias rapat," imbuhnya
Seperti diketahui, Petugas gabungan menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10).
Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Cibinong.
Baca Juga:Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri itu sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar duri (ornamesh) menggunakan alat bantu sarung.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, Bokir mengalami sejumlah luka saat berupaya kabur dari Lapas.
"Ada beberapa luka yang harus diseriusi pengobatannya. Luka itu diperoleh yang bersangkutan ketika berusaha kabur akibat dari kawat berduri," kata Tonny,
Meski Bokir menderita sejumlah luka, namun secara keseluruhan ia dalam kondisi yang sehat.
Baca Juga:Napi Bandar Narkoba Bokir Yang Melarikan Diri Dari Lapas Kelas I Cipinang Ditangkap di Cibinong
Kekinian Bokir sudah kembali mendekam di Lapas Cipinang. Namun, ia ditempatkan di sel khusus isolasi.