Pemprov DKI Sebut Proyek LRT Jakarta Tersendat Karena Regulasi

"Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena sejak 2015, sampai beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal," kata Syafrin.

Erick Tanjung
Selasa, 01 November 2022 | 21:36 WIB
Pemprov DKI Sebut Proyek LRT Jakarta Tersendat Karena Regulasi
Proyek LRT Jakarta fase II tersendat. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, regulasi yang belum rampung menyebabkan pembangunan proyek Light Rail Transit atau LRT Jakarta Fase 2 tersendat.

"Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena sejak tahun 2015, sampai beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Syafrin enggan menjelaskan secara rinci regulasi seperti yang membuat proyek LRT itu terhambat. Namun Dishub DKI Jakarta saat ini fokus mencari cara menyelesaikan regulasi tersebut.

"Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya," ujar dia.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pada tahun 2023 tidak akan ada pembangunan lanjutan dari Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

"Belum ada pembangunan LRT tahun 2023. Nanti kita lihat anggaran di DKI. Masih ada opsi-opsi," kata Heru di Jakarta, Jumat (28/10).

Saat ini yang terpenting adalah menjaga stabilitas ekonomi termasuk menjaga situasi ekonomi supaya stabil. "Konsentrasinya di situ," katanya.

Meski begitu, Kepala Sekretariat Presiden itu menyebutkan, bukan tidak mungkin kelanjutan pembangunan LRT Jakarta Fase 2 ini bisa diwujudkan pada kepemimpinan gubernur terpilih pada Pilkada 2024.

"Itu menjadi pembahasan sendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan. Kan bisa juga dilanjutkan oleh gubernur periode berikutnya 2024," katanya. (Antara)

Baca Juga:Pengaturan Jam Kerja Atasi Macet Jakarta, Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Tak Perlu Diubah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini