Izin itu diberikan langsung oleh Ferdy Sambo selaku bos dan pemilik rumah. Sontak, pernyataan itu membuat JPU heran.
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" cecar JPU.
"Tidak," ucap Kodir.
JPU pun merasa heran karena berdasarkan pengakuannya, Kodir dapat melihat seluruh rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga:Ferdy Sambo Cs Minta Maaf Bunuh Brigadir J, Lemkapi: Terlihat Ada yang Tak Tulus
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau."
"Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," cecar JPU.

Menurut JPU, Kodir sudah berbohong dan lancang ketika memberikan keterangan. Pasalnya seluruh keterangan itu tidak masuk akal.
Pertama, Kodir baru diperiksa bulan September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.
Kejanggalan kedua adalah soal Kodir yang bisa dengan leluasa masuk ke kamar Putri Candrawarthi. Dalam hal ini JPU pun mengultimatum Kodir untuk tidak berbohong.
Baca Juga:Teruntuk Susi ART Ferdy Sambo, Ada Pesan Nih dari Suami: Jangan Bohong, Jujur Saja Gak Usah Takut
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak, saudara diperiksa September."