Kepgub Yang Dibuat Anies Dianggap Merugikan, Pengurus Apartemen Graha Cempaka Mas Mau Ngadu ke Heru

"Kepengurusan kami sudah sah secara hukum setelah adanya Putusan kasasi berkekuatan hukum tetap (inkracht) No 1335 K/PDT/2021 tanggal 25 Mei 2021,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 November 2022 | 07:56 WIB
Kepgub Yang Dibuat Anies Dianggap Merugikan, Pengurus Apartemen Graha Cempaka Mas Mau Ngadu ke Heru
Ilustrasi Apartemen

SuaraJakarta.id - Sebagian penghuni apartemen Graha Cempaka Mas mengaku dirugikan dengan Surat Keputusan Gubernur No 1047 tahun 2022 yang dibuat Anies Baswedan jelang lengser sebagai Gubernur DKI pada 14 Oktober 2022.

Mereka pun berencana membuat aduan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran (PPRS Campuran) Hery Wijaya mengatakan, regulasi itu berisi tentang pencabutan Gubernur No 1029 Tahun 2000 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perhimpunan Penghuni Rumah Susun. Dengan adanya aturan itu, maka pengurus PPRS Campuran saat ini jadi dipertanyakan legalitasnya.

"Kepengurusan kami sudah sah secara hukum setelah adanya Putusan kasasi berkekuatan hukum tetap (inkracht) No 1335 K/PDT/2021 tanggal 25 Mei 2021," ujar Hery kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:Apartemen Kalibata City Larang Sewa Unit Harian untuk Cegah Prostitusi

Kata dia, diterbitkannya SK Gubernur No 1047/2022 merupakan wujud perlawanan hukum an bentuk kesewenang-wenangan Anies saat menjabat. Karena SK Gubernur bertentangan dengan kepututan Kasasi Tata Usaha negara yang sudah berkekuatan tetap.

"Untuk itu, kita akan berusaha untuk mengadakan audiensi dengan bapak Heru Budi Harotono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Dampak lainnya, ia menyebut telah terjadi kekisruhan di tempat tinggalnya setelah aturan ini terbit. Sebagian warga enggan memenuhi kewajibannya karena pihak pengurus tidak memiliki kekuatan hukum.

"PPRS Campuran merupakan badan hukum dengan tercatat di notaris. Namun dengan SK Gubernur no 1047, otomatis menghapus status badan hukum itu sendiri. Akibatnya banyak hal yang terbengkalai," ujarnya.

Baca Juga:Cewek Bertato Trust Love Him Dibunuh Pacar, Sekuriti Apartemen Diupah Rp10 Juta Buang Mayat Jersy ke Got

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak