Hal itu disampaikan Syahrul saat memberikan kesaksian dalan sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
5. Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba

Polres Metro Depok menangkap MS lantaran viral pukul istri berinisial S di kediamannya mereka di Pangkalan Jati, Cinera, Depok. Pelaku merupakan seorang residivis.
Baca Juga:Kondisi Terkini Istri Korban KDRT di Depok, Ketua RT: Belakang Leher Sakit, Kena Pukulan
Sebelumnya, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja. Hal itu diungkap Ketua RT setempat Muhammad Nasir.