SuaraJakarta.id - Pemuda korban penganiayaan dua satpam berinisial AZ (21), sempat ingin melarikan diri saat penganiayaan. AZ saat itu sempat disekap oleh dua satpam tersebut di pos satpam yang berada di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.
Namun aksi tersebut gagal, lantaran tangan AZ terborgol disebuah kursi kayu yang ada di pos tersebut.
“Menurut korban dia mau melarikan diri, selama itu ada penganiayaan,” kata Ketua RW 10, Jembatan Besi Subur Raharjo, di lokasi, Rabu (9/11/2022).
Dari pengakuan korban, kata Raharjo, AZ mendapat penganiayaan dengan menggunakan selang dan sarung samurai di sejumlah bagian tubuh, seperti tangan dan paha.
Selain dianiaya, pelaku juga mencukur rambut korban hingga botak, menggunakan pecukur rambut yang ada di dalam pos satpam tersebut.
“Dia sih gak ada alasan yang kuat untuk itu. Pokoknya syok terapi. Mungkin kesel gara-gara bakar sampah,” ungkapnya.
“Memang anak itu, bakar sampah tapi anak itu udah minta maaf. Ya memang dengan gaya kebutuhan khusus dia lah,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial AZ (21) lantaran dianiaya dua orang satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20) pada Jumat (4/11/2022) dini hari kemarin.
AZ dianiaya usai membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.
Baca Juga:Kacau! Kadispora Papua Barat Jadi Tersangka Dan Ditahan Gegara Aniaya Tiga Wanita
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi lantaran AZ dianggap bersalah gegara membakar sampah di dekat stasiun.
- 1
- 2