SuaraJakarta.id - Pemuda korban penganiayaan dua satpam Stasiun Duri, AZ (21) sempat disekap oleh dua pelaku pada Rabu (9/11/2022).
AZ saat itu sempat di bawa ke pos satpam yang berada di Stasiun Duri, untuk diintrogasi dari dini hari, dan baru dilepaskan pada pagi hari.
"Nah setelah diamankan dibawa ke pos sekuriti. Jam 12 malam menurut pengakuan korban. Dari situ, ada indikasi penyekapan. Dari jam 12 sampai jam 7 pagi,” kata Ketua RW 10, Jembatan Besi Subur Raharjo, di lokasi, Rabu (9/11/2022).
Kata dia, selama penyekapan, AZ juga mengaku sempat mendapat penganiayaan, dari kedua satpam tersebut. Di antaranya korban mengalami luka pukul dengan selang.
"Menurut pengakuan korban dengan bukti-bukti yang ada, dilakukan pemukulan dengan selang,” katanya.
Alasan pelaku tega menganiaya korban juga lantaran pelaku mengira AZ dalam keaadan mabuk.
“Alasan sekuritinya katanya nih anak mabok. Alasannya gitu. Padahal kita sebagai orang normal pun, gaya bicara pun kita udah paham, udah kelihatan (korban keterbelakangan mental),” ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial AZ (21) lantaran dianiaya dua orang satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20) pada Jumat (4/11/2022) dini hari kemarin.
AZ dianiaya usai membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi lantaran AZ dianggap bersalah gegara membakar sampah di dekat stasiun.
AZ yang memiliki keterbelakangan mental itu kemudian diborgol di sebuah kursi. Kedua oknum satpam ini kemudian mengintrogasi AZ.
- 1
- 2