Ketua RW Sebut Anak Kyai Korban Penganiayaan di Tambora Sempat Ingin Melarikan Diri saat Disekap

AZ mendapat penganiayaan dengan menggunakan selang dan sarung samurai di sejumlah bagian tubuh, seperti tangan dan paha.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Rabu, 09 November 2022 | 17:11 WIB
Ketua RW Sebut Anak Kyai Korban Penganiayaan di Tambora Sempat Ingin Melarikan Diri saat Disekap
Ilustrasi satpam melakukan penganiayaan (Shutterstock).

Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, Dedi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," ungkap Putra.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kedua satpam tersebut telah diamankan di Polsek Tambora.

“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

Baca Juga:2 Satpam Stasiun Duri Aniaya Anak Kiai Gegara Bakar Sampah Di Pinggir Rel: Tangan Diborgol, Dipukuli Lalu Dicukur Botak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini