SuaraJakarta.id - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Romer terkait kesaksiannya yang berubah-ubah. Kepada JPU, Romer mengaku keterangannya berubah-ubah karena takut dengan Ferdy Sambo.
"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya JPU di ruang sidang.
"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.
Baca Juga:Kumpulan Drama Sidang Sambo: Kepribadian Ganda Brigadir J, ART Susi Cium Tangan Majikan
"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" cecar JPU.
"Takut sama Bapak, Pak," jawab Romer.
"Bapak siapa?" lanjut JPU.
"Pak Sambo," beber Romer.
"Jadi takut dengan Ferdy Sambo?" tanya JPU.
Baca Juga:Kicep Dicecar Jaksa soal Klaim CCTV Duren Tiga Rusak, Kodir PRT Ferdy Sambo: Siap Salah Ibu
"Iya," ucap Romer.
"Kenapa takut?" tambah JPU.
"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," beber Romer.
JPU kemudian mendalami keterangan Romer soal insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kesaksiannya, Romer hendak masuk ke dalam rumah ketika mendengar letusan tembakan dan bertemu sosok Sambo terlebih dahulu.
"Selanjutnya, ketika saksi mendengar tembakan, masuk ke dalam, sebelum masuk ke dalam saksi bertemu saudara RR atau KM lebih dulu?" tanya JPU.