SuaraJakarta.id - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta turut menyoroti soal sanitasi di ibu kota yang tergolong buruk di beberapa wilayah. Pasalnya, masih banyak warga di Jakarta yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna. Menurutnya, apa yang dia sampaikan ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (DKI).
"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation," ujar Thopaz di gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).
Open defecation ini artinya kegiatan buang air besar di luar ruangan toilet yang tak memiliki jaringan sanitasi. Lokasinya seperti di sungai atau kali, semak-semak, perkebunan, hutan, parit, hingga jalanan.
Sebagai solusinya, Thopaz meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) tambahan untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya. Tujuannya agar PAL Jaya bisa menambah tangki septic atau septic tank komunal di tempat yang masih marak BABS ini.
'Untuk itu, perlu penguatan anggaran pada Perumda PAL Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan tangki septik Komunal bagi kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian penjadwalan terhadap skema pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Namun, APBD 2023 ditargetkan sudah disahkan pada akhir November 2023.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan, terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023. Awalnya, agenda ini akan digelar 10 November dan dipercepat menjadi 8 November pekan depan.
Berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato Gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama yakni Rabu 9 November 2022.
Baca Juga:Prabowo Ditargetkan Menang di Jawa Timur dan Jawa Tengah
Kemudian, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan digelar secara marathon mulai 10-16 November 2022.
Khoirudin mengimbau seluruh anggota bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk mendetailkan program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.
“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” ujar Khoirudin dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).
Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjut rapat pimpinan gabungan pada Jumat 18 November.
Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.