"Saya lupa, yang pertama itu pasti senior yang mulia. Kalau urutannya saya lupa," dalih Daden.
"Yang ketiga?" hakim Wahyu menegaskan lagi.
"Saya tidak ingat yang mulia," jawab Daden.
"Terus saudara yang keberapa?" tanya hakim Wahyu.
Baca Juga:Ketahuan, Ini Alasan Kesaksian Adzan Romer Eks Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah: Takut Sama Bapak
"Kalau tidak salah saya terakhir yang mulia," jelas Daden
"Atau saudara tidak disupain?" seloroh hakim Wahyu.
![Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/08/37876-terdakwa-ferdy-sambo-peluk-putri-candrawathi-pelukan.jpg)
Mendengar pertanyaan hakim Wahyu kepada Daden, Putri pun terlihat tertawa.
"Saya disuapin yang mulia," jawab Daden.
Tak hanya Ferdy Sambo, berdasar kesaksian Daden, Putri juga menyuapi nasi tumpeng ke seluruh ajudan. Namun, Daden mengklaim tidak ingat urutannya.
Baca Juga:'Putri Candrawathi Miliki Senjata Api?' Cecar JPU ke Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo
"Artinya terdakwa mereka berdua (Ferdy Sambo dan Putri) menyuapi masing-masing ART dan Ajudan. Susananya penuh kekeluargaan?" tanya hakim Wahyu.