"Atau saudara tidak disupain?" seloroh hakim Wahyu.
![Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/08/37876-terdakwa-ferdy-sambo-peluk-putri-candrawathi-pelukan.jpg)
Mendengar pertanyaan hakim Wahyu kepada Daden, Putri pun terlihat tertawa.
"Saya disuapin yang mulia," jawab Daden.
Tak hanya Ferdy Sambo, berdasar kesaksian Daden, Putri juga menyuapi nasi tumpeng ke seluruh ajudan. Namun, Daden mengklaim tidak ingat urutannya.
Baca Juga:Ketahuan, Ini Alasan Kesaksian Adzan Romer Eks Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah: Takut Sama Bapak
"Artinya terdakwa mereka berdua (Ferdy Sambo dan Putri) menyuapi masing-masing ART dan Ajudan. Susananya penuh kekeluargaan?" tanya hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," pungkas Daden.