Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Malah Terang-terangan Langgar Lalin, Polisi Sampai Merasa Tidak Dianggap

Kelemahan sistem ETLE ini juga tidak bisa mendeteksi pelanggar lalin yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 11 November 2022 | 19:36 WIB
Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Malah Terang-terangan Langgar Lalin, Polisi Sampai Merasa Tidak Dianggap
Polisi tilang manual kendaraan yang langgar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pengendara kekinian berani melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) meski di depan anggota polisi. Fenomena ini disebut muncul sejak tilang manual ditiadakan.

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengungkap hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," ungkap Edi.

Menurut Edi anggota Polantas yang bertugas di jalan kekinian terkesan tidak dianggap oleh para pelanggar. Mereka seakan-akan memahami bahwa semenjak tilang manual ditiadakan, polisi tidak lagi bisa melakukan penindakan di jalan.

Baca Juga:Pemobil Nakal di Jaksel Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban Hitam, Begini Reaksi Polisi

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," tuturnya.

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Kelemahan ETLE

Dalam kesempatan itu, Edi juga mengakui beberapa kelemahan sistem ETLE.

Salah satunya tidak dapat menditeksi bentuk pelanggaran terkait administrasi surat-surat.

"Jadi terkait dengan pelanggaran apakah tidak punya SIM, terus kedapatan tidak membawa SIM atau STNK tentu hal itu tidak ter-capture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," bebernya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kelemahan Sistem Tilang e-TLE, Pengemudi Tak Punya SIM Hingga Knalpot Bising Tak Bisa Dideteksi

Selain itu, lanjut Edi, pelanggaran terkait penggunaan knalpot racing atau bising juga tidak bisa terdeteksi oleh sistem ETLE.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak