SuaraJakarta.id - Sejumlah pengendara kekinian berani melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) meski di depan anggota polisi. Fenomena ini disebut muncul sejak tilang manual ditiadakan.
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengungkap hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas," ungkap Edi.
Menurut Edi anggota Polantas yang bertugas di jalan kekinian terkesan tidak dianggap oleh para pelanggar. Mereka seakan-akan memahami bahwa semenjak tilang manual ditiadakan, polisi tidak lagi bisa melakukan penindakan di jalan.
Baca Juga:Pemobil Nakal di Jaksel Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban Hitam, Begini Reaksi Polisi
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," tuturnya.
![Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/11/96834-kasie-laka-lantas-subdit-gakkum-ditlantas-polda-metro-jaya-kompol-edi-purwanto.jpg)
Dalam kesempatan itu, Edi juga mengakui beberapa kelemahan sistem ETLE.
Salah satunya tidak dapat menditeksi bentuk pelanggaran terkait administrasi surat-surat.
"Jadi terkait dengan pelanggaran apakah tidak punya SIM, terus kedapatan tidak membawa SIM atau STNK tentu hal itu tidak ter-capture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," bebernya.
Selain itu, lanjut Edi, pelanggaran terkait penggunaan knalpot racing atau bising juga tidak bisa terdeteksi oleh sistem ETLE.
- 1
- 2