'Kami Minta Dibayar Sesuai Nilai Appraisal' Warga Rawajati soal Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Ketua RW 07 Sari Budi Handayani menyampaikan, 19 warga itu mengadu lantaran beberapa tetangga mereka telah menerima pembayaran ganti rugi dan telah dirobohkan rumahnya.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 14 November 2022 | 15:50 WIB
'Kami Minta Dibayar Sesuai Nilai Appraisal' Warga Rawajati soal Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Ketua RW 07 Sari Budi Handayani ditemui di posko Balai Kota DKI Jakarta usai mengadukan nasib 19 warga Rawajati terkait ganti rugi pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung, Senin (14/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Kami sih berharap Pak Gubernur concern banget soal normalisasi ini. Kami ingin dibayar sesuai dengan nilai apresial yang kami terima," beber dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membayar ganti lahan warga yang terdampak program normalisasi Kali Ciliwung. Meski sudah membayar ganti rugi, namun ada sebagian lahan warga yang dibebaskan belum dibayar.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menggelar pertemuan dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, Senin (24/10/2022). Pembayaran ganti lahan yang masih bolong-bolong itu disebut Heru akan segera dirampungkan.

"Memang diakui oleh teman-teman dari Dinas Tata Air sudah ada yang dibayar tetapi yang namanya proyek itu kan harus nyambung. Ketika kemarin kami (Dinas) Bina Marga juga seperti itu. Jadi ada yang bolong-bolong itu yang akan segera kami selesaikan," kata Heru.

Baca Juga:19 Warga Rawajati Minta Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Heru menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengurus hal tersebut. Adapun pembayaran ganti lahan dampak normalisasi Kali Ciliwung yang masih belum selesai yakni berada di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini