Pemprov DKI Larang Warga Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Tapi Diizinkan di 51 Tempat Ini

Komunitas Dog Lovers meminta larangan tersebut untuk dicabut.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 14 November 2022 | 19:00 WIB
Pemprov DKI Larang Warga Bawa Hewan Peliharaan di CFD, Tapi Diizinkan di 51 Tempat Ini
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Bundara HI, Jakarta, dalam kegiatan CFD, Minggu (21/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat membawa hewan peliharaan saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Hal itu merespons usulan komunitas Dog Lovers yang meminta larangan tersebut untuk dicabut.

Larangan itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang HBKB. Dalam Pasal 7 ayat 1 telah diatur bahwa jalur HBKB hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.

"Dengan demikian aktivitas hewan (jenis apapun) tidak termasuk kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2022).

Syafrin menyampaikan, aktivitas membawa hewan peliharaan dapat dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi, yakni sisi timur dan barat.

Baca Juga:Pemprov DKI Janji Beri Kompensasi Rp 25-50 Juta Bagi Warga Terdampak Pohon Tumbang

Selain itu, aktivitas serupa dapat dilakukan di jalan akses sekitar Simpang Semanggi serta taman-taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah tersebar di berbagai titik wilayah DKI Jakarta.

Berikut daftar taman atau RTH yang disediakan Pemprov DKI bagi masyarakat yang membawa hewan peliharaan:

Jakarta Pusat:

  1. Taman Lapangan Banteng,
  2. Taman Menteng,
  3. Taman Situ Lembang,
  4. Taman Suropati,
  5. Taman Sumenep Promenade,
  6. Taman Setara Tanamur,
  7. Taman FO Slipi Skatepark.

Jakarta Barat

  1. Taman Cattleya
  2. Taman Green Garden
  3. Taman Jalur Hijau Kosambi
  4. Taman Pakis Cengkareng
  5. Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan
  6. Hutan Kota Srengseng

Jakarta Timur

Baca Juga:Heru Budi Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Konser Musik di Jakarta, Penonton Dibatasi 70 Persen

  1. Taman Apung
  2. Taman Kamboja Padaengan
  3. Taman Dukuh
  4. Taman Pojok Ceria
  5. Taman Delonix
  6. Taman PPA Depsos
  7. Taman Flamboyan
  8. Taman Piknik
  9. Hutan Kota Munjul

Jakarta Utara

  1. Taman Sungai Kendal
  2. Taman Kalijodo
  3. Taman Sarang Bango
  4. Taman Ketapang
  5. Taman Bintaro
  6. Taman Maramba
  7. Taman Sekar Gading
  8. Taman Sunter RW 08
  9. Taman Palem
  10. Taman Hutan Kota Penjaringan
  11. Hutan Mangrove Angke Kapuk

Jakarta Selatan

  1. Taman Margasatwa Ragunan
  2. Taman Mataram
  3. Taman Langsat
  4. Taman Puring
  5. Taman Ayodia
  6. Taman Bumi Perkemahan Ragunan
  7. Taman Papyrus
  8. Taman Bhineka
  9. Taman Kebagusan
  10. Taman Gandaria Tengah V
  11. Taman Mataram Timur
  12. Taman Sriwijaya
  13. Taman Tabebuya
  14. Taman Swadarma
  15. Taman Spatodea Jagakarsa
  16. Taman Lebak Bulus
  17. Taman Dadap Marah
  18. Hutan Kota Sangga Buana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak