SuaraJakarta.id - Polisi mengusut penemuan jenazah seorang ibu rumah tangga yang diperkirakan berusia 29 tahun di sebuah kontrakan di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Untuk kepentingan pengusutan, Polsek Koja telah membawa jenazah itu menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2022) pagi.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana berjanji memberi informasi lengkap jika hasil identifikasi jenazah ibu rumah tangga tersebut sudah selesai dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Nanti dokter yang akan menjelaskan. Mayatnya baru bergeser ke (RS Polri) Kramat Jati. Hasil visum dan autopsinya belum keluar," kata Putra kepada wartawan.
Menurut Putra, keadaan jenazah perempuan itu sudah kaku dan membengkak saat ditemukan seseorang yang menyatakan sebagai suaminya.
"Korban ibu rumah tangga, keadaannya sudah membengkak. Kasat mata kami melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
Tapi hasil yang lebih spesifik nanti dari dokter forensik yang akan menyampaikan perkiraan waktu meninggalnya korban serta penyebab kematiannya.
Putra menambahkan, pihaknya sudah memasang garis polisi (police line) pada kamar kontrakan di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tersebut untuk pengamanan tempat kejadian perkara.
Menurut dia, suami korban pertama kali mendobrak pintu kamar kontrakan dari luar agar bisa terbuka dan menemukan jenazah istrinya.
Baca Juga:Saluran Pipa Air Bersih Belum Sampai ke Muara Angke, PAM Jaya Tambah Tujuh Kios Air untuk Warga
"Pada saat didobrak, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Putra.
Selain itu, tiga saksi lain sudah diperiksa polisi untuk mendalami kejadian penemuan jenazah perempuan tersebut di antaranya Ketua Rukun Tetangga (RT), pemilik kontrakan dan warga sekitar tempat kejadian perkara.