"Ternyata ada indikasi (dugaan korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya," kata Emyus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).
Menurut dugaan Emyus, PT Transjakarta menggandeng pihak ketiga dalam mengurusi sistem pembayaran saldo KUE. Sehingga, uang elektronik tersebut tidak langsung masuk ke PT Transjakarta.
"Seharusnya kan uang itu masuknya kan langsung ke Transjakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola payment gateway," ucap Emyus.
"Jadi uangnya masuk ke dia (pihak ketiga) dulu," katanya.
Baca Juga:Dishub Jakarta Setujui Kenaikan Tarif Angkot Non JakLingko Sebesar 20 Persen
Lebih lanjut, kata Emyus, sepatutnya PT Transjakarta dapat bekerja sama dengan PT Bank DKI dalam mengelola sistem pembayaran saldo KUE. Lantaran, PT Bank DKI memiliki izin dalam otoritas jasa keuangan.
"Ini ada pihak ketiga yang mengelola keuangan dari PT. Transjakarta dari sisi tap in tap out. Nah itu yang kami pertanyakan," ucap Emyu.
Emyus berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi tersebut. Pihaknya, pun juga sudah menyerahkan beberapa dokumen terkait dugaan korupsi itu.
"Ada barang bukti (dokumen) yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga:Sistem Baru Bikin Kartu Pelanggan TransJakarta Terblokir, Jaklingko Klaim Sudah Sosialisasi