SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril saat berhubungan badan dengan wanita berinisial RD selalu memberikan uang. Hal ini disampaikan sekaligus menyebut kasus yang menimpa Tapril bukan pemerkosaan.
Zulpan menyebut keduanya menjalani hubungan atas dasar suka sama suka. Wanita RD juga menerima sejumlah uang dari Tapril tiap kali berhubungan seksual.
"Hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Meski demikian Zulpan menyebut tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan. Namunpenyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.
Baca Juga:Perempuan Korban Penganiayaan Hendak Lapor Polisi, Malah Diperkosa Oknum Kapolsek
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Kekinian, kata Zulpan, Tapril juga telah dicopot dari jabatannya buntut perbuatannya tersebut. Proses etik terhadap yang bersangkutan juga tengah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ngaku Diperkosa di Hotel
Sebelumnya wanita berinisial RD membeberkan awal mula kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril menurutnya justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Baca Juga:Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan
Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
- 1
- 2