Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni

KSB masuk ke dalam jenis Rusun terprogram karena calon penghuninya merupakan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 29 November 2022 | 15:08 WIB
Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara bisa segera ditempati. (Foto istimewa/instagram @aniesbaswedan)

Agar KSB bisa segera dihuni, Jakpro disebutnya mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait. Dilakukan juga komunikasi dengan warga secara intensif dan maraton.

Hasil diskusi hari ini, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta serta warga calon penghuni, bersepakat agar KSB dapat segera
ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni. Sambil berjalan, proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.

"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta disebutnya akan berkomunikasi dengan intensif agar
pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

Baca Juga:Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov
DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya," ucapnya.

"Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini