"Kemarin dianggarkan awalnya Rp500 miliar, fiksnya Rp100 miliar," ujar Ismail kepada awak media, Rabu (30/11).
Ia menyebut pemangkasan PMD ini dilakukan karena rencana akuisisi ini masih dibahas oleh Pemprov DKI berdama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kedua pihak disebutnya belum menentukan akan melakukan merger atau akuisisi.
Pemberian PMD ini juga disebutnya sebagai formalitas agar pagu anggaran akuisisi PT KCI tetap masuk dalam APBD 2023.
"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucapnya.
Baca Juga:Diajukan Rp500 Miliar, DPRD DKI Jakarta Pangkas PMD untuk MRT Akuisisi KCI Jadi Rp100 Miliar
"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," katanya.
Jika nantinya sudah ditentukan skema dan rencana akuisisi atau merger, maka bisa saja anggaran ditambahkan dalam APBD Perubahan 2023.
"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di APBD perubahan (2023) atau (APBD) murni 2024," pungkasnya.