Pemprov DKI Batal Akuisisi PT KCI Lewat MRT Jakarta, Hanya Beri Tambahan Modal

"Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT," kata Syafrin.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 30 November 2022 | 18:39 WIB
Pemprov DKI Batal Akuisisi PT KCI Lewat MRT Jakarta, Hanya Beri Tambahan Modal
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri]

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp500 miliar, fiksnya Rp100 miliar," ujar Ismail kepada awak media, Rabu (30/11).

Ia menyebut pemangkasan PMD ini dilakukan karena rencana akuisisi ini masih dibahas oleh Pemprov DKI berdama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kedua pihak disebutnya belum menentukan akan melakukan merger atau akuisisi.

Pemberian PMD ini juga disebutnya sebagai formalitas agar pagu anggaran akuisisi PT KCI tetap masuk dalam APBD 2023.

"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucapnya.

Baca Juga:Diajukan Rp500 Miliar, DPRD DKI Jakarta Pangkas PMD untuk MRT Akuisisi KCI Jadi Rp100 Miliar

"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," katanya.

Jika nantinya sudah ditentukan skema dan rencana akuisisi atau merger, maka bisa saja anggaran ditambahkan dalam APBD Perubahan 2023.

"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di APBD perubahan (2023) atau (APBD) murni 2024," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini