Polda Metro Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres

"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," kata Hengki.

Erick Tanjung
Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:02 WIB
Polda Metro Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal penyidik terkait satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, bukan disebabkan oleh kelaparan.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mematahkan dugaan yang menyebut kematian satu keluarga itu adalah akibat aksi perampokan.

Dugaan perampokan bisa dipatahkan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti digital komunikasi dari salah satu penghuni rumah untuk menjual sejumlah barang dari rumah tersebut.

Pihak kepolisian juga telah melacak dan memintai keterangan kepada pihak pembeli barang tersebut dan atas dasar keterangan dan temuan penyidik, maka dugaan perampokan bisa dipatahkan.

Baca Juga:Kasus Kalideres, Pakar Psikologi Forensik Beberkan Alasan Mendiang Dian Tidak Kuburkan Sang Ibu

Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa ada anggota keluarga tersebut yang telah meninggal sejak Mei 2022, namun tidak dilaporkan.

Secara total, tim penyidik telah memeriksa 28 orang saksi yang mengarah kepada pengungkapan kasus tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak