Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!

"Jika tidak segera ditarik, dana yang ada akan dikembalikan ke negara"

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 21 Desember 2022 | 19:32 WIB
Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
Dok: Pos Indonesia

SuaraJakarta.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi  14,6 juta pekerja akan berakhir pada Selasa, 27 Desember. Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU harus segera mencairkan dana. Jika tidak, maka terancam tak menerima BSU tahun depan.

“Apabila setelah tanggal batas akhir tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang ada dan belum dibayarkan, akan dikembalikan ke negara. Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendra Sari.

BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi menyalurkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara. 

Baca Juga:Daftar Penerima BSU 2022 Ada di Sini, Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Link Kemnaker Ini

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Dok: Pos Indonesia
Dok: Pos Indonesia

Hingga akhir November 2022, terdapat 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.

"Tersisa satu juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos," ujar Haris.

Pekerja dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Baca Juga:Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.

“PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi.

Selain disalurkan melalui Kantorpos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantorpos akan mendatangi bila ada pekerja yang sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini