Dicurigai Jadi Pejabat DKI Terkaya, Kasatpol PP Arifin Akui Kumpulkan Hartanya Sejak 20 Tahun Lalu

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal dirinya yang dicurigai karena menjadi Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkaya dengan jumlah Rp24,5 miliar.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 21 Desember 2022 | 22:03 WIB
Dicurigai Jadi Pejabat DKI Terkaya, Kasatpol PP Arifin Akui Kumpulkan Hartanya Sejak 20 Tahun Lalu
Profil Arifin Kasatpol PP DKI Jakarta [satpolpp.jakarta.go.id]

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujar Tigor kepada  wartawan, Selasa (20/12/2022).

Merujuk pada Pergub 64 Tahun 2020  Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda dengan nilai Rp127.710.000.

Lalu, di urutan kedua ada Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.  Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200 per bulan.

"Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh Gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harya kekayaannya bisa sedemikian besarnya?" katanya.

Baca Juga:Rincian Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Arifin, Punya Tanah Tersebar di Jakarta-Tangerang

Tak hanya itu, Tigor juga menyebut Arifin juga tak menonjol dari segi prestasi selama menjabat sebagai Kasatpol PP. Pasalnya, ia mengaku menerima banyak aduan soal trotoar yang disalahgunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Hingga saat ini terkesan Satpol PP membiarkan  pedagang kaki lima meraja lela, menduduki trotoar seperti terjadi di kawasan Kota Tua dan kawasan sekitar Grand Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini