Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan

"Kami menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh korban dan keluarganya."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 22 Desember 2022 | 17:54 WIB
Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan
Ayah aniaya anaknya di Apartemen Signature Park. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Polisi akan memeriksa ayah berinisial RIS yang menganiaya anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pemeriksaan terhadap RIS kembali dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ade memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan tersebut.

Baca Juga:6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

"Kami menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh korban dan keluarganya. Kami berharap masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak maupun juga menyebarkan video-video terkait kekerasan terhadap anak," katanya.

Naik Penyidikan

Dalam perkara ini penyidik diketahui telah meningkatkan status hukumnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut akan diusut secara tuntas.

"Sekarang prosesnya sudah naik penyidikan," kata Zulpan di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkap dalih RIS memukul dan menendang anaknya berinisial KR karena bermain game saat sekolah daring. Keterangan ini disampaikan RIS saat diperiksa penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini