Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan

"Kami menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh korban dan keluarganya."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 22 Desember 2022 | 17:54 WIB
Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan
Ayah aniaya anaknya di Apartemen Signature Park. (tangkapan layar/ist)

Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.

"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.

"Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," katanya.

Baca Juga:6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

Dua Korban

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ibu korban berinisial KEY pada 23 September 2022 lalu. Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang. Keduanya berinisial KR dan KA, anak dari KEY dan pelaku RIS.

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade.

Ade ketika itu mengklaim masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kedua korban juga telah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Baca Juga:Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Ayah Pukul dan Tendang Anak Naik Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini