Demi Pengamanan Obyek Vital dan Cegah Pencurian Air, PAM Jaya Gandeng Kepolisian

PAM Jaya menggandeng Polda Metro Jaya untuk pengamanan obyek vital selama masa swastanisasi air yang berakhir 31 Januari 2022.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 22 Desember 2022 | 22:50 WIB
Demi Pengamanan Obyek Vital dan Cegah Pencurian Air, PAM Jaya Gandeng Kepolisian
PAM Jaya. [Website PAM Jaya]

SuaraJakarta.id - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kembali menggandeng aparat keamanan saat masa swastanisasi air berakhir 31 Januari mendatang. Kali ini, PAM Jaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk pengamanan obyek vital.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin, sudah menemui Ditrektorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan di Kantor Pusat PAM JAYA, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Desember 2022 kemarin.

Kombes Yandri Irsan mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh operasional yang dilakukan PAM JAYA pada 1 Februari 2023 dari sisi pengamanan objek vital saat peralihan operasional.

"Pelayanan langsung oleh PAM JAYA merupakan hal yang harus kita dukung penuh agar dapat berjalan normal dan tanpa gangguan," ujar Yandri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:Untuk Pengamanan Transisi Aset dan Operasional Saat Swastanisasi Air Berakhir, PAM Jaya Gandeng TNI

Yandri menambahkan, Pamobvit akan melakukan perlindungan terhadap aset-aset vital milik PAM JAYA, serta melakukan perlindungan kepada personel yang melakukan kegiatan di lapangan, serta menertibkan pencurian air.

"Pengamanan pada fasilitas seperti sarana pengelolaan air bersih dan pipa distribusi merupakan salah satu tupoksi dari Pamobvit, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Yandri.

Sementara itu, Arief mengatakan, dukungan dari Pamobvit Polda Metro Jaya sangat diperlukan untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap sistem pelayanan.

"Dukungan ini membuat kami semakin optimis dalam melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta," katanya.

"Untuk memastikan pelayanan air minum perpipaan bisa berjalan lancar, kesiapan yang dilakukan bukan hanya dari sisi teknis saja, tapi juga dari sisi keamanan," ujarnya.

Baca Juga:PAM Jaya Gandeng Kejaksaan dalam Penyelesaian Sengketa dengan Palyja dan Aetra

Sebelumnya diberitakan, kontrak kerja sama pelayanan air bersih antara PAM Jaya dengan dua perusahaan swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta akan berakhir 31 Januari mendatang setelah 25 tahun. Selanjutnya BUMD ini akan mengurus operasional dan distribusi air untuk warga Jakarta di seluruh wilayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak