SuaraJakarta.id - Seorang jurnalis televisi di Jakarta diduga menjadi korban intimidasi saat melakukan peliputan di Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2022).
Kali ini intimidasi menimpa kontributor TVRI, Andi Muryono. Kejadian bermula saat Andi tengah melakukan peliputan tentang penjualan terompet dan kembang api di Pasar Pagi, Tambora. Saat itu dia mengambil beberapa gambar untuk stok video liputannya.
Tiba-tiba, Andi dihampiri seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Wanita berseragam lengkap Satpol PP itu, meminta Andi menghapus gambar yang direkamnya.
“Dia nyamperin, katanya minta gambar yang ada dianya dihapus,” kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/12/2022).
Andi menyebut, ia tidak fokus menyorot petugas Satpol PP saat itu. Hanya saja, pelaku yang ada di lokasi, tersorot kamera milik Andi.
Setelah itu Andi sempat dikerubungi oleh 4 petugas Satpol PP. Dia kemudian diminta untuk menghapus gambar yang ada salah satu petugas tersebut.
“Satu orang tuh yang cewek, yang pertama kali nyamperin minta saya buat hapus gambar yang ada dianya,” ucapnya.
Andi yang saat itu merasa dirinya terancam lantaran dikerubungi oleh 4 orang petugas Satpol PP, akhirnya menghapus gambar tersebut.
“Saya dikerubungin begitu, akhirnya saya hapus,” ucapnya.
Andi saat itu melakukan peliputan bersama seorang rekannya yang juga dari media. Namun saat itu mereka berjarak.
Rekan Andi, Dika mengaku saat kejadian itu berlangsung mereka terpisah jarak sekira 10 meter, lantaran sedang mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan mereka masing-masing.
Meski terpisah jarak yang tidak terlampau jauh, Dika mengaku tidak begitu jelas melihat Andi gegara terhalang para pengunjung disana.
“Nah pas gue selesai ambil stok gambar. Gue samperin nih si Andi. Gak taunya udah kejadian kaya begitu (dikerubungin),” ujar Dika.
Dika mengaku saat itu sempat mempertanyakan alasan petugas ikhwal penghapusan gambar. Namun tidak ada petugas yang menjawab pertanyaan itu.
“Sempet gue tanyain. Alesannya apa nyuruh-nyuruh hapus gambar. Ini kan ruang publik, tapi gak ada yang bisa jawab,” ungkap Dika.
Dika kemudian mendesak agar petugas memberikan alasan penghapusan gambar. Namun sekali lagi tidak ada petugas yang menjawabnya.
“Mereka (petugas) masih tetap diam, sempet minta maaf terus kabur,” kata Dika.
Dika mengaku menyesalkan arogansi petugas Satpol PP yang melakukan intimidasi terhadap kerja para jurnalis, meskipun dilindungi undang-undang. Terlebih, mental rekannya sempat jatuh saat intimidasi tersebut terjadi.
“Ya mereka tuh ngapain suruh hapus-hapus gambar. Padahal kita kan kerja dilindungi Undang-undang. Apalagi kita ngambil gambar di ruang publik yang tidak melanggar kode etik jurnalistik. Teman gue sampe pucet,” tutupnya.