1.000 Lebih PJLP DKI Bakal Kena PHK, Heru Budi Diminta Turun ke Lapangan Seperti Jokowi dan Ahok

"Pak Pj mesti paham, harusnya pak Pj Gubernur turun dan nanya kepada PJLP masalahnya. Kayak pak Jokowi, kayak pak Ahok," ujar Azwar.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:11 WIB
1.000 Lebih PJLP DKI Bakal Kena PHK, Heru Budi Diminta Turun ke Lapangan Seperti Jokowi dan Ahok
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

"Kami sudah hitung kok dari postur profile melalui PJLP, itu kecil kok angkanya (PJLP usia 56 tahun yang akan dipecat). Enggak sampai seribu, kecil," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Para PJLP yang terancam kena PHK karena batas umur itu disebutnya bekerja di satuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Diperkirakan ada empat persen PJLP yang berusia di atas 56 tahun.

"Dan itu (PJLP yang akan dipecat) hanya dominan di Dinas Lingkungan Hidup DKI," tuturnya.

Sementara itu, Heru Budi mengaku membuat ketentuan ini berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga:Terancam Hilang Pekerjaan karena Aturan Heru Budi, PJLP Paruh Baya: Dulu Kami Rintis, Sekarang Dicampakkan

Aturan yang dimaksud Heru adalah Undang-undang soal Ketenagakerjaan. Ia menyebut regulasi ini menentukan batas usia pekerja hanya sampai 56 tahun.

"Pembatasan usia PJLP 56 tahun itu mengacu kepada UU Ketenagakerjaan. Dalam aturan itu, usia pekerja dikunci sampai 56 tahun," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/12).

Ia mengakui, memang selama ini di era eks Gubernur Anies Baswedan dan pendahulunya tak ada batasan ketentuan usia maksimal PJLP. Namun, biasanya kontrak kerja PJLP di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD menentukan paling tua 54 tahun.

"Ini, saya naikkan jadi 56 tahun. Tapi, kami tidak sembarang menetapkan batasan usianya. Melainkan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan tersebut," ucapnya.

Selain itu, batas usia 56 tahun ini juga sesuai dengan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, jika lewat dari batas umur itu maka Pemprov DKI akan dibebankan biaya asuransinya.

Baca Juga:Belum Dapat Jawaban dari Heru Budi, PJLP Ngadu Lagi Soal Batas Usia ke DPRD DKI

"Total PJLP di Jakarta itu ada sekitar 82.000 orang. Dari jumlah itu, di atas usia 56 tahun ada sekitar 3.100 orang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini