Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru

Adik kakak di Tangerang, Banten nekat habisi nyawa temannya usai merayakan malam tahun baru. Mereka kesal lantaran ayahnya dihina oleh teman satu tongkrongan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 04 Januari 2023 | 01:05 WIB
Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru
Adik-Kakak MIES (20) dan MAST (22) saat ungkap kasus di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023). Pembunuhan itu dipicu, lantaran pelaku kesal korban hina ayahnya. [SuaraJakarta.id/Wivy]

Kakak pelaku, MAST terkejut melihat aksi pembunuhan yang dilakukan adiknya. Meski mengaku, berusaha mencegah adiknya tapi dia tak berdaya lantaran tengah mabuk.

“Mereka panik. Akhirnya kakanya ini membantu adiknya mengangkat mayat korban ke atas motor, dibonceng bertiga dang membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pagedangan,” papar Sarly.

Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menerangkan, sebelum aksi pembunuhan terjadi, pelaku utama sudah berniat melakukan perampasan barang milik korban. Korban kemudian dicekoki hingga mabuk.

“Memang dari awal korban ini dicekoki supaya mabuk oleh pelaku. Mereka mabuk setelah pesta minum ciu, rajawali dan anggur merah,” terang Seala.

Baca Juga:Pembunuhan di Tahun Baru: Leher Wanita Muda Dijerat Menggunakan Kabel Rol, Polisi Temukan Kondom

Kini, tiga orang yang terlibat pembunuhan itu diringkus polisi dan harus mendekam di penjara. Mereka dihukum karena melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan dan atau kekerasan terhadap anak yang menimbulkan meninggal dunia sesuai pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undnag-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini