SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua penjambret yang beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, kedua pelaku berinisial IC (21) dan AT (28) diciduk usai kepergok sedang merampas ponsel milik Vita Ropiani (20).
"Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor," kata Syafri saat dikonfirmasi, Kamis, (5/1/2023).
Dalam aksinya, lanjut Syafri, sebelum melakukan penjambretan kedua pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka berkeliling mencari sasaran.
Baca Juga:Raja Tega! Jambret Terekam CCTV Seret Emak-emak Sepulang dari Pasar
"Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP milik korban," ungkapnya.
Dalam aksinya kali ini, IC dan AT tidak begitu beruntung karena Vita melakukan perlawanan.
Saat itu, kata Syafri, korban bahkan terjatuh lantaran berusaha mempertahankan ponsel miliknya.
Sembari mempertahankan barang miliknya, Vita juga meneriaki pelaku jambret. Beruntung, peristiwa itu berlangsung, secara bersamaan ada polisi yang sedang melintas.
"Pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota," ucapnya.
Baca Juga:Lokasi Begal Wartawan di Flyover Sudirman Dikenal Kawasan Rawan Begal dan Jambret
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.