Pemkot Jaktim Layangkan Surat Peringatan ke-2, Rumah Warga di Bantaran Kali Ciliwung Bakal Digusur

"Kami sudah jelaskan bahwa hari ini tidak ada penertiban, hanya melaksanakan prosedur penyampaian SP2," kata Budhy.

Erick Tanjung
Senin, 09 Januari 2023 | 13:01 WIB
Pemkot Jaktim Layangkan Surat Peringatan ke-2, Rumah Warga di Bantaran Kali Ciliwung Bakal Digusur
Petugas gabungan melayangkan surat peringatan kedua penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Senin (9/1/2023). Antara/HO-Satpol PP Jakarta Timur

SuaraJakarta.id - Satpol PP Jakarta Timur melayangkan surat peringatan kedua atau SP2 terkait penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas RT 09 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan karena berdiri di dekat proyek Outlet Sodetan Kali Ciliwung.

"Kami sudah jelaskan bahwa hari ini tidak ada penertiban, hanya melaksanakan prosedur penyampaian SP2," kata Budhy Novian di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Budhy menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun pihak Kecamatan Jatinegara terdapat sebanyak 50 kontrakan dan sembilan kios di area tersebut.

Baca Juga:Laporan Kinerja Akhir Tahun, Fraksi PDIP Minta Heru Budi Fokus Selesaikan Proyek Sodetan Kali Ciliwung Pada 2023

Dia mengatakan, pihaknya dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505/JT dalam penyampaian surat peringatan (SP) kedua penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung tersebut.

Budhy mengatakan, beberapa warga penghuni bantaran Kali Ciliwung mengaku memiliki bukti surat kepemilikan tanah. Pihaknya pun bersama Kecamatan Jatinegara melakukan pendataan.

"Hari ini sedang didata kembali," ujar Budhy yang menambahkan terkait penertiban bangunan di Kali Ciliwung tersebut masih harus menunggu kesiapan baik teknis maupun administrasi.

Pihaknya juga masih harus melayangkan surat peringatan ketiga kepada penghuni bangunan tersebut untuk segera mengosongkan sebelum ditertibkan.

"Jika sudah siap kita layangkan SP3 sebagai prosedur peringatan terakhir sebelum dilakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Budhy. (Antara)

Baca Juga:Tak Mau Ganti Rugi, Pemprov DKI Sebut Lahan Saringan Sampah Kali Ciliwung yang Dibangun Anies Bukan Punya Warga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak