Lakukan Pelecehan Seksual ke Remaja di Kamar Kost, Yanto Kuli Bangunan Jadi Bulan-bulanan Warga Manggarai Selatan

"Korban diajak main ketempat tersangka, lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," ucap Nurma.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 12 Januari 2023 | 19:07 WIB
Lakukan Pelecehan Seksual ke Remaja di Kamar Kost, Yanto Kuli Bangunan Jadi Bulan-bulanan Warga Manggarai Selatan
Sri Muryanto alias Yanto (50), kuli bangunan pelaku pelecehan seksual terhadap remaja putri 16 tahun di kawasan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan. [Dok. Polisi]

Atas perbuatannya, Yanto disangkakan Pasal 76 E Jo. Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini