Atas perbuatannya, Yanto disangkakan Pasal 76 E Jo. Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lakukan Pelecehan Seksual ke Remaja di Kamar Kost, Yanto Kuli Bangunan Jadi Bulan-bulanan Warga Manggarai Selatan
"Korban diajak main ketempat tersangka, lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," ucap Nurma.
Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 12 Januari 2023 | 19:07 WIB

BERITA TERKAIT
Habis Sudah! Pedofil di Manggarai Selatan Dibogem Warga Sebelum Dibawa ke Kantor Polisi
12 Januari 2023 | 13:25 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 10:12 WIB
news | 19:05 WIB
lifestyle | 16:51 WIB
news | 15:59 WIB
lifestyle | 15:00 WIB
news | 10:33 WIB
news | 20:23 WIB
news | 19:48 WIB