SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tetap membeli alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) meski anggarannya telah digapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023. Alokasi untuk program ini telah diputuskan untuk dialihkan ke Biaya Tak Terduga (BTT).
Dalam rapat Komisi E DPRD DKI, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria berharap pembelian alkes ini bisa dilakukan lewat APBD Perubahan.
"Ini alat-alat (yang anggarannya di-drop) kan diperlukan. Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD Perubahan, bisa nggak?" tanya Iman kepada pihak Pemprov DKI yang hadir, Kamis (12/1/2023).
Menjawab permintaan Iman, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyebut pembelian alkes juga bisa dilakukan lewat mekanisme pengajuan dalam rencana kebutuhan barang milik daerah.
"Kita juga tetap harus mengikuti rekomendasi Kemendagri. Kalau itu memang dianggap perlu dan dibutuhkan, masukkan ke rencana kebutuhan barang milk daerah," kata Michael.
Michael juga mengaminkan upaya membeli alkes lewat APBDP 2023. Namun, ada sejumlah mekanisme pembahasan yang harus dijalankan terlebih dahulu.
"Kami sedang membuat kalender penyusunan anggaran APBD 2023 dan APBDP 2023. Ini akan kami bicarakan dengan TAPD lalu kita ajukan ke dewan untuk kita paparkan setahun ke depan," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti mengatakan pembelian alkes juga bisa dilakukan lewat anggaran untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing RSUD.
Selain itu, bisa juga menggunakan sisa lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) tiap RSUD.
Baca Juga:Pemprov DKI Hapus Anggaran Rp220 Miliar untuk Pembelian Alkes RSUD, Anggota DPRD Meradang
"Teman-teman RS memang sebagian menggunakan anggaran BLUD. Jadi pada saat kemarin ada peluang bisa disubsidi, kemudian didorong untuk menggunakan subsidi," pungkas Widyastuti.