Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Trunoyudo.

Erick Tanjung
Minggu, 15 Januari 2023 | 19:40 WIB
Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
Ilustrasi--pengungkapan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika. [Ist]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap produsen liquid rokok elektrik atau vape mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati No 19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

Baca Juga:Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng, 24 Operator Ditangkap

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," ujarnya.

Lebih lanjut, di dalam rumah tersebut juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50 ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.

Dengan demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

Baca Juga:Hati-hati! Vape Dapat Sebabkan Radang di Paru hingga Permasalahan Jantung

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini