Polisi Ancam Jemput Paksa Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Tebet Jika Lusa Absen Lagi dari Pemeriksaan

Rencana penjemputan paksa ini diputuskan lantaran pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya ditujukan kepada RIS.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Januari 2023 | 18:35 WIB
Polisi Ancam Jemput Paksa Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Tebet Jika Lusa Absen Lagi dari Pemeriksaan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]

SuaraJakarta.id - Polisi mengancam akan menjemput paksa Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet.

Ancaman itu setelah dalam dua panggilan sebelumnya, tersangka tak hadir karena alasan kondisi kesehatannya kurang baik.

"RIS dipanggil kembali Kamis, 19 Januari 2023 jam 10.00 WIB, jika tak datang kita akan jemput paksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (17/1/2023).

Menurut Nurma, rencana penjemputan paksa ini diputuskan lantaran pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya ditujukan kepada RIS.

Baca Juga:Dalami Pihak yang Terlibat Cekcok di Jalan Antasari, Polisi: Antara Mereka Saling Mengenal

Mengingat alasan RIS tak bisa datang lantaran sakit, Nurma menegaskan polisi akan memastikan nama tersangka terdaftar di rumah sakit sebagai pasien.

"Iya betul ada sakit kebetulan kemarin keterangannya kan dari rumah sakit," tambahnya.

Nurma menambahkan pemanggilan ketiga ini sebagai bentuk pendalaman penyidik dengan memberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan.

Sebelumnya, tersangka RIS mengatakan dirinya tidak dapat hadir dikarenakan dirinya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit.

"Saya kebetulan dari kemarin ada pemeriksaan di rumah sakit PI, memang kondisi lagi drop kan ya. Sama hari ini saya harus balik lagi ke rumah sakit," kata RIS saat dihubungi, Selasa.

Baca Juga:Seorang Pria Nekat Lompat dari Atas Tower di Samping RSUD Tebet, Kondisinya Selamat

RIS mengatakan dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, dan kehadirannya di polres akan mengacu pada hasil laboratorium yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Raden Indrajana Sofiandi (RIS) yang menganiaya dua anak kandungnya KR dan KA di Apartemen Signature Park, Tebet, sebagai tersangka pada Jumat (6/1) lalu.

Pasal yang disangkakan terhadap RIS adalah kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan, yakni Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT.

Berita Terkait

Viral! Beredar video Mario Dandy dengan santai melepas borgol dan memasangnya lagi ketika terlihat kamera!

soreang | 19:30 WIB

Pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy dan Shane Lukas kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

news | 19:05 WIB

Diketahui dugaan penganiayaan itu terjadi kepada AYS seorang warga Patehan, Keraton, Kota Yogyakarta.

jogja | 18:25 WIB

Salah satu warganet meminta pihak David Ozora jangan sampai tidur, menjelang persidangan Mario Dandy. Hal ini disebabkan, 'kesaktian' alias kekuatan kekuasaan pihak Mario Dandy dianggap selevel dengan Thanos.

bandung | 12:00 WIB

News

Terkini

Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

News | 19:16 WIB

Erwin Abdullah pernah tampil di Kejuaraan Asia Angkat Besi di Busan.

| 10:29 WIB

Pospay memiliki keunggulan, salah satunya adalah tidak ada batasan saldo pengguna.

| 09:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi penutupan jalur putar balik di sejumlah wilayah di ibu kota.

News | 22:27 WIB

Pelaku membuang bayi pada Rabu (24/5/2023) sore.

News | 21:16 WIB

kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.

News | 20:50 WIB

Mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.

News | 20:44 WIB

Wakapolsek Kembangan AKP Banget Sibuea mengatakan, berdasarkan pengakuan FNB, korban merupakan anak kandungnya.

News | 19:31 WIB

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Pos Indonesia juga cukup baik.

News | 15:07 WIB

Sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat.

News | 11:45 WIB

PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

News | 19:46 WIB

Adapun dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy yang sudah diperiksa.

News | 19:21 WIB

Kehadiran kloter 1 jamaah calon haji Indonesia disambut Wakil Menteri Haji dan Umrah bidang Ziarah Abdurrahman Bejawi, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz Ahmad.

News | 15:21 WIB

Tiket DXI 2023 dapat dibeli secara online melalui website www.deepextremeindonesia.com.

News | 10:26 WIB
Tampilkan lebih banyak