SuaraJakarta.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ada tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya yang dibawa penyidik.
Petugas KPK keluar dari gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama. Koper-koper tersebut dimasukkan pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi.
Selama proses penggeledahan KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:Penggeledahan di Gedung DPRD DKI Rampung, Penyidik Amankan Sejumlah Koper
Awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dari kabar yang beredar, petugas KPK melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8 dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui merupakan lantai di mana ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berada, sementara tiga lantai lainnya diketahui adalah lokasi kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3). [Antara]
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda Mangkir dari Panggilan KPK