SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menangkap bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. Ia telah menjadi buronan selama beberapa bulan.
Selain Alex Bonpis, polisi juga menangkap enam orang lainnya. Terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan.
"Tidak cuma sendiri saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui, Rabu (18/1/20230.
Kekinian, enam orang itu masih diperiksa penyidik untuk mendalami keterkaitan dengan Alex Bonpis.
Baca Juga:Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, 3 Orang Ditangkap
Sebelumnya bandar narkoba Alex Bonpis yang menjadi buronan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/1).
Menurut petugas, Alex Bonpis rencananya hendak kabur ke daerah Jawa Timur.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengultimatum agar Alex Bonpis menyerahkan diri.
Namun karena yang bersangkutan menolak untuk kooperatif dan melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan membekuk yang bersangkutan.
Dalam penangkapan Alex Bonpis, polisi turut menyita lima kilogram narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Polisi: Alex Bonpis Salah Satu Penerima Barang dari Penjual Sabu yang Diduga dari Teddy Minahasa
Dalam penggeledahan di rumah Alex Bonpis, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa Airsoftgun, mobil mewah jenis Alphard, BPKB dan sejumlah kartu ATM. [Antara]