SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta kembali menunda rapat kerja terkait rencana jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Pertemuan yang seharusnya digelar Rabu (25/1/2023) ini terpaksa ditunda lantaran ada salah satu pihak eksekutif yang tidak hadir.
Sama seperti rapat pekan lalu, terlihat hanya Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghadiri rapat tersebut. Setelah sempat membuka rapat, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kembali melakukan skorsing.
"Rapat pembahasan ERP akan saya skorsing untuk waktu yang akan ditetapkan kemudian," ujar Ismail sambil mengetuk palu.
Ismail pun menyayangkan, sikap salah satu anak buah Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang sudah dua kali tak hadir itu.
Baca Juga:Di Hadapan Para Ojol, Fraksi PKS DPRD DKI Nyatakan Menolak Penerapan ERP
Ia menyebut pihak tersebur seperti menyepelekan rapat bersama DPRD.
"Kami sudah dua kali melakukan skorsing pembahasan ini (ERP). Mohon untuk yang kesempatan ketiga nanti, atensi penuh dari pihak eksekutif," tegas Ismail.
"Kenapa? Karena bagaimanapun ini (peraturan soal ERP) adalah inisiatif dari eksekutif," katanya menambahkan.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut pihak eksekutif yang tak hadir dalam rapat itu adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Derah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.
"Bu Asisten (Sri Haryati) tidak hadir," kata Gilbert saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Temui Massa Ojol yang Demo, DPRD DKI: Isu Jalan Berbayar dari Awal Meresahkan Masyarakat