Anak Usaha Jakpro, Jakkon Ternyata Punya Utang Pajak Selama Tujuh Tahun

PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) memiliki utang pajak selama tujuh tahun.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 31 Januari 2023 | 13:03 WIB
Anak Usaha Jakpro, Jakkon Ternyata Punya Utang Pajak Selama Tujuh Tahun
lambang jakpro (dokumen jakarta-propertindo.com)

SuaraJakarta.id - PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) menyampaikan, yang merupakan anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), menyampaikan jika selama ini perusahaan tersebut memiliki utang pajak. Meski tidak disebut secara rinci berapa jumlahnya, utang pajak ini sudah berlangsung selama tujuh tahun terakhir.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jakkon Hani Sumarno dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro dan anak perusahaannya. Utang pajak ini terjadi juga karena kondisi keuangan perusahaan yang kerap merugi.

"Tugas kami terkini adalah pemulihan dari aspek reputasi. Mengingat Jakkon ada utang pajak selama tujuh tahun dan laporan keuangan rugi," ujar Hani, Selasa (31/1/2023).

Kendati demikian, Hani menyampaikan, pihaknya sedang berupaya melakukan pemulihan reputasi dengan membayar secara berkala utang pajak.

Baca Juga:DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji

Dari tujuh tahun, saat ini hanya tersisa utang satu tahun utang yang belum terbayar.

"Jadi selama tujuh tahun ini kemudian kami selesaikan dalam satu tahun, tahun 2022 ini, enam tahun dari tujuh tahun utang telah kami tangani," ucapnya.

Untuk sisa utang pajak satu tahun, Hani berjanji pihaknya akan segera melunasinya. Kantor pajak juga sudah memberikan waktu tertentu dan telah disanggupi oleh Jakkon.

"Namun demikian kami sudah komitmen dengan kantor pajak, sehingga kami dapat cukup banyak kemudahan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan, agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Mulai Bahas Masa Depan Jakpro, Isu Merger Usaha Menguat

Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini