Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU

37 KCP LPU ini merupakan program pemerintah.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 01 Februari 2023 | 11:59 WIB
Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU
Launching 37 KCP LPU di Kantor Pos Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, (1/2/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Pada tahun 2023 ini pemerintah telah mengalokasikan dana penyelenggaraan LPU sebesar Rp 378 Miliar yang digunakan untuk memberikan layanan pos di 2.375 kantor LPU yang bersama-sama unit layanan pos lainnya melayani lebih dari 70% kecamatan dari 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan harapan Pemerintah, lanjut Faizal, Pos Indonesia telah melakukan transformasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat antara lain melakukan Digitalisasi LPU, sehingga pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari dan ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, dengan fasilitas jejak lacak.
Sementara guna meningkatkan akurasi data pelaporan PT Pos Indonesia juga telah menerapkan Sistem Informasi LPU (SIM LPU) yang dirintis sejak tahun 2019, yang mengubah pelaporan manual ke pelaporan digital sekaligus terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga mampu meningkatkan kecepatan dana kurasi data pelaporan kepada Pemerintah.

Sebagai penyelenggara LPU, Pos Indonesia harus memenuhi standar yang telah disepakati dengan Pemerintah antara lain terkait layanan minimal yang harus disediakan di Kantor LPU yaitu accessibility (akses poin), regency (frekuensi pengiriman kiriman pos), quality of services (kualitas layanan), price (harga yang ditawarkan kepada masyarakat), dan infrastructure (Kantor Pos yang memberikan layanan universal), dan Reporting (akurasi data pelaporan serta kelengkapan dokumen sumber yang dipersyaratkan).

“Penugasan LPU ini merupakan peran strategis yang diberikan oleh pemerintah yang harus kami kawal terus dalam proses pelaksanaannya, tidak hanya oleh kantor-kantor yang ditetapkan sebagai Kantor LPU tetapi seluruh karyawan yang menjalankan fungsi Collecting, Processing, Transporting, Delivery hingga Supporting,” kata Faizal.

Baca Juga:Tanda Tangani MoU, PT Pos Indonesia dan BSG Sepakat Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pos Ditjen PPI Kementerian Kominfo Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung menyambut baik launching 37 KCP LPU ini. Menurutnya penyelenggaraan pos menjadi salah satu pilar logistik dalam pengiriman barang.

“Pos berperan penting dan integral dalam memastikan barang dikirimkan kepada pelanggan dengan cepat, tepat, dan transparan serta dengan tarif komptetitif. Saya juga mengapresiasi transformasi dan inovasi Pos Indonesia dengan melakukan digitalisasi LPU,” kata Gunawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini