Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun, Polisi Selidiki

Polisi telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dinas Polri dengan pengendara motor.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 Februari 2023 | 19:29 WIB
Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun, Polisi Selidiki
Ilustrasi kecelakaan motor. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki kasus mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 yang menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kami masih menyelidiki apakah pengemudi mobil itu anggota Polri atau bukan. Kita menangani lakanya saja," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa (7/2/2023).

Dia menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada Senin sore (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB, di mana pengemudi Fortuner melaju dari arah timur mengarah barat

"Pas di lampu merah Arion itu terjadi benturan dengan pengendara motor," kata Edy.

Baca Juga:Viral Berpelat Polri, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Pemotor di Rawamangun Pakai Pelat Palsu

Akibat kecelakaan itu, kata dia, pemotor mengalami luka-luka tangan dan kakinya.

"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di Rumah Sakit Persahabatan" ujarnya.

Polisi, kata dia, telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dinas Polri dengan pengendara motor.

"Pengemudi sudah dipanggil dan bertemu dengan orang tuanya. Pihak pengemudi mobil mau bertanggung jawab," tuturnya.

Baca Juga:Tabrak Pemotor di Perempatan Jalan Pemuda Rawamangun, Warga: Mobil Dinas Polri Terobos Lampu Merah dan Coba Kabur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini