"Kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam karena mengantuk dia mengendarai mobil masuk ke jalur yang dilalui korban," kata Pandi.
Sehingga, dua korban yang merupakan pasangan suami istri, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) tewas di lokasi kejadian.
"Kami pun telah melakukan gelar perkara kasus ini hingga ke tahap penyidikan," ujarnya.