Terbakar Cemburu, Pemuda di Pademangan Ajak Teman Bacok Pria yang Dekati Mantan Pacar

Kecemburuan muncul lantaran AS saat itu sedang mengobrol bersama saksi perempuan N yang merupakan mantan kekasih SIP pada Sabtu (13/5) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:53 WIB
Terbakar Cemburu, Pemuda di Pademangan Ajak Teman Bacok Pria yang Dekati Mantan Pacar
Polisi menangkap dua pelaku pembacokan seorang pemuda akibat terbakar cembur di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (19/5/2023). [Ist]

Kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Markas Polsek Pademangan di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Binsar, kedua tersangka tidak begitu mengenal korbannya serta semula memiliki niat untuk mencelakai korban.

Saat ini, korban AS masih belum dapat dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun masih menunggu hasil visum AS untuk menjadi dasar penerapan hukum kepada kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang disita yakni celurit dan ponsel kedua pelaku. Kedua tersangka terancam pidana yang diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Bekuk Lima Tersangka Pencuri Spesialis Ruko Kosong di Pademangan, Kerugian Hingga Ratusan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini