Tempat Hiburan Malam di Jakbar Diminta Tutup Mulai H-1 Idul Adha, H+1 Boleh Buka Lagi

Tempat-tempat hiburan yang dimaksud seperti bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa dan tempat hiburan lainnya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 Juni 2023 | 20:25 WIB
Tempat Hiburan Malam di Jakbar Diminta Tutup Mulai H-1 Idul Adha, H+1 Boleh Buka Lagi
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta para pelaku usaha tempat hiburan malam menutup operasionalnya sehari sebelum atau H-1 Hari Raya Idul Adha 2023.

"Penutupan tempat hiburan tersebut dilakukan untuk menghormati Hari Raya Idul Adha," kata Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sanyoto, Rabu (16/4/2023).

Tempat-tempat hiburan yang dimaksud seperti bar, tempat karaoke, tempat pijat, spa dan tempat hiburan lainnya.

Sanyoto mengatakan, informasi atau imbauan terkait penutupan tempat hiburan malam tersebut akan dikoordinasikan melalui WhatsApp (WA).

Baca Juga:Jadwal Libur Idul Adha 2023, Apakah Ada Cuti Bersama?

"Informasi mengenai penutupan akan disebarkan atau dikoordinasikan melalui WA," katanya.

Pihaknya sudah punya grup WA untuk pelaku-pelaku industri di Jakarta Barat, termasuk di dalamnya ada pelaku usaha tempat hiburan.

"Nah, nanti tinggal dikoordinasikan lewat situ," ungkap dia.

Ia mengatakan, tempat-tempat hiburan boleh beroperasi lagi pada satu hari setelah Hari Raya Idul Adha atau H+1.

"Pada H+1 Idul Adha nanti, aktivitas tempat hiburan akan berjalan seperti biasa lagi. Penutupan ini kita lakukan untuk menghormati Idul Adha."

Baca Juga:Kapan Lebaran Kurban? Ini Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2023

"Jadi harap kerja samanya dari para pelaku usaha tempat hiburan," ungkap dia.

Ia mengatakan, ada 2.259 tempat industri pariwisata di Jakarta Barat (Jakbar), seperti mall, hotel, restoran, tempat hiburan dan sebagainya.

"Jumlah tempat hiburan tidak sampai 10 persen dari jumlah keseluruhan industri pariwisata tersebut," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak