SuaraJakarta.id - Motif seorang pria berinisial HS (30) menghabisi nyawa pacarnya yang tengah hamil muda bernisial P (26) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya terkuak.
Tersangka belum siap menikahi korban yang menuntut pertanggungjawaban karena telah berbadan dua.
"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa HS merasa kesal karena mengetahui adanya kehamilan pada korban," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Andri, korban sempat meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Namun, HS belum siap untuk bertanggung jawab.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
Andri menjelaskan, pelaku marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi untuk menikahi korban yang tengah hamil satu bulan.
"Pelaku HS yang dimintai tanggung jawab oleh korban P kemudian cekcok (antara pelaku HS dan korban P)," kata Andri.
Ia mengatakan, ketegangan tersebut terjadi dua atau tiga minggu sebelum pembunuhan terjadi. Puncak kemarahan pelaku terjadi pada Sabtu (8/7).
Pada Sabtu (8/7), pelaku melakukan tindakan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban.
Jenazah wanita hamil muda itu kemudian disembunyikan di bawah wastafel yang ada di kos tersebut.
Baca Juga:Motif Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung Terkuak, Sakit Hati Sering Dihina
"Pelaku HS berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat pelaku HS hendak melarikan diri," ungkap Andri.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.