ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat terkait petugas PPSU dipaksa mengajukan pinjol untuk atasannya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 17 Juli 2023 | 20:36 WIB
ASN Kelurahan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Legislator Minta Atasan Pelaku Juga Disanksi
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, yang memaksa petugas PPSU untuk melakukan pinjaman online (pinjol) dikenakan sanksi.

"Pasti Inspektorat DKI memberikan sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan pelaku," kata legislator dari PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Terlebih, lanjut dia, menggunakan data orang lain tanpa seizin pemilik sudah dipastikan termasuk unsur pidana. Maka dari itu perlu adanya tanggung jawab dari atasan.

Menurut dia atasan harus bertanggung jawab dengan maksimal dalam membimbing hingga mengawasi bawahannya agar tidak melanggar peraturan.

Baca Juga:NasDem Haramkan Masyarakat Bayar Utang ke Pinjol Ilegal

Jika bawahan melanggar, maka atasan seharusnya juga diberi sanksi, dengan tujuan bisa meningkatkan kinerja dal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saran saya ketika ada anak buah yang salah, jangan hanya anak buah saja yang diberi sanksi," terangnya.

Terkait, hasil pemeriksaan Inspektorat DKI nanti diharapkan hasilnya bisa diungkapkan secara terbuka kepada umum.

Terlebih, pihak pemerintah juga memerlukan bantuan awak media dalam memberikan perlindungan lebih kepada PPSU.

"Karena suara teman-teman media jauh lebih dahsyat, saya yakin enggak ada intimidasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap PPSU," tutupnya.

Baca Juga:Pencuri Data KTP Warga Tarogong Kidul Garut untuk Jaminan Pinjol Terungkap, Kades Sukabakti Lapor ke Polisi

Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait petugas PPSU dipaksa mengajukan pinjol dan koperasi untuk atasannya.

"Semua akan dipanggil, tidak hanya petugas, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurah, pihak kecamatan juga sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini