Penutupan dilakukan sebagai buntut pembangunan perumahan milik PT Anwa. Ketua RT 03/RW 06 Samid mengatakan, meski akses jalan bukan milik pengembang, penutupan dilakukan karena dianggap bakal menggangu pembangunan.
"Alasannya menganggu buat dia, karena aksesnya kurang bagus mungkin banyak mobil lewat situ turunan," katanya di lokasi pada Kamis (20/7/2023).
Samid mengungkapkan, penolakan penutupan jalan lantaran akses jalan tersebut merupakan akses utama warga. Jika jalan tersebut ditutup akibat pembangunan, maka warga bakal memutar, dan jaraknya pun bakal lebih jauh.
Rencana penutupan tersebut sendiri datang dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Anwa. Orang utusan itu, lanjut Samid, mengatakan jika jalan bakal ditutup pada bulan Agustus.
Baca Juga:Warga Meruya Protes Rencana Penutupan Jalan Haji Gudig oleh Pengembang Perumahan
Samid mengatakan, warga secara jelas menolak jika akses jalan tersebut ditutup. Lantaran akses jalan tersebut milik Pemprov DKI, bukan milik perorangan.