Polisi Batasi Operasional Angkutan Barang di 4 Ruas Tol Saat KTT ASEAN, Kecuali...

Terapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama KTT Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 22:08 WIB
Polisi Batasi Operasional Angkutan Barang di 4 Ruas Tol Saat KTT ASEAN, Kecuali...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman [suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi memberlakukan pembatasan operasional bagi angkutan barang di empat ruas tol selama berlangsungnya KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada 4-7 September 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai 5 September pukul 00.00 WIB sampai 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Kendaraan pengangkut barang yang dikecualikan adalah pengangkut BBM atau BBG serta pengangkut ternak dan pakan ternak.

"Selain itu pengangkut hantaran pos dan uang, pengangkut pangan pokok terdiri atas sembako dan pengangkut air minum kemasan," kata Latif.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan MRT dan Kendaraan Listrik untuk Delegasi KTT ASEAN Ke-43 di Jakarta

Berikut empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama KTT ASEAN:

  1. Tol Cawang-Tomang-Pluit
  2. Tol Tomang-Pluit
  3. Tol Kembangan-Tomang
  4. Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara).

Rekayasa Lalin

Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama KTT Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.

"Bahwa ada 29 ruas jalan yang dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan KTT ASEAN," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Baca Juga:DPRD DKI Usul Ganjil-genap 24 Jam Demi Kurangi Polusi, Polda Metro Jaya: Perlu Ada Kajian, Tidak Serta Merta

Enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, yakni Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka.

"Kami mengimbau ke masyarakat untuk menghindari area enam lokasi yang tadi saya sebutkan," ujar Syafrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini