"Namun tadi perwakilan penyerahan barang bukti ini kami serahkan ke paguyuban sesuai putusan MA tersebut,” terang Silpi.
Silpia menuturkan, ada 39 item barang bukti yang diserahkan kepada para korban Indra Kenz.
Mulai dari uang tunai, jam tangan Rolex, aset tanah dan bangunan, hingga dua mobil mewah yakni mobil Tesla dan Ferrari.
"Ada aset tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Sumatera dan Tangsel. Ada Tesla dan Ferrari sudah kami serahkan juga, 2 jam tangan, uang Rp 5 miliar sekian, ini per tanggal 30 Agustus 2023 kami pindah bukukan dari rekening RPL kami, ke rekening paguyuban," tutur Silpi.
Baca Juga:Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
Sementara itu, Ketua Paguyuban Trader Indonesia Bersatu Maru Nazara bersyukur lantaran barang sitaan Indra Kenz diserahkan ke para korbannya.
Nantinya, pihak paguyuban akan membagi harta sitaan itu ke semua korban.
"Kita akan bagi secara proporsional. Rumahnya akan dijual dulu. Lalu nanti dibagikan dengan persentase sesuai kerugian," ungkap Maru.
Maru menerangkan, aset Indra Kenz yang diberikan kepada para korbannya itu diperkirakan tak sesuai dengan jumlah kerugian para korbannya.
"Kerugian sekitar Rp 80 miliar lebih, aset yang kembali diperkirakan sekitar Rp 20 miliar, bisa lebih emang ngga menutup semua. Ya bagaimana lagi, korbannya banyak asetnya ngga banyak," terangnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah