KSAD Dudung ke Prajurit: Jangan Coba-Coba Memihak Salah Satu Capres, Harus Netral

Prajurit dan ASN TNI harus bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 September 2023 | 16:37 WIB
KSAD Dudung ke Prajurit: Jangan Coba-Coba Memihak Salah Satu Capres, Harus Netral
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam acara 'Kasad Award: Apresiasi untuk Media Bersama Merawat Kebangsaan' di Mabessad, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023). (Suara.com/Dea)

SuaraJakarta.id - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit untuk bersikap netral terhadap pasangan capres dan cawapres maupun caleg pada Pemilu 2024.

"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan pula bahwa prajurit TNI AD harus tegak lurus terhadap arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Presiden Joko Widodo.

Bahwasannya prajurit dan ASN TNI harus bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:Rekam Jejak Gus Yaqut: Menag yang Minta Rakyat Tak Pilih Capres Pemecah Belah Umat

"Saya tegak lurus, loyalitas saya kepada panglima TNI, kepada presiden, ya, kita harus netral," tegas Dudung.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta para purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.

"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi. Tapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," ujarnya.

Terkait hal itu, Dudung pernah meminta kepada para purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut satuan.

Baik berupa lencana, lokasi, maupun baret, saat melakukan aktivitas politik, karena itu berpotensi mendapat pemahaman keliru dari publik.

Baca Juga:KSAD Dudung: Silakan Purnawirawan Dukung Salah Satu Capres, Tapi Jangan Ganggu Prajurit Aktif

Penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, yaitu mengundurkan diri atau purnawirawan, diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor: 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik.

Dudung mengatakan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. TNI AD berkomitmen tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini